Jokowi Terbitkan Perppu Ormas, Ini Respons Pak Zulhas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hanya saja, Zulkifli menilai keputusan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan menimbulkan pertanyaan tentang syarat kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah menerbitkan perppu.
“Perppu itu akan dibawa ke DPR. Nah, kita lihat saja nanti DPR bagaimana," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang beken disapa dengan panggilan Zulhas itu menambahkan, Perppu Ormas tentu akan dibahas di DPR. “Tentu akan ada perdebatan urgensinya di mana, daruratnya bagaimana," cetusnya.
Hanya saja, mantan menteri kehutanan itu memang belum melihat isi Perppu Ormas secara cetail sehingga belum bisa memutuskan sikap yang akan ditempuh partai dan fraksinya. "Nantilah kalau sudah baca," katanya.(boy/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun
Redaktur & Reporter : Boy
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan