Jokowi Tidak Diharamkan Menyandang Status Petugas Partai, Asal...

Jokowi Tidak Diharamkan Menyandang Status Petugas Partai, Asal...
Jokowi, saat mengikuti pembukaan Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Misi sebagai petugas partai perlu diberi bobot untuk tugas perbaikan bangsa sekaligus membersihkan aparatur negara yang kotor di mana sebagian berasal dari partai politik. Tepatnya, Jokowi harus jadi petugas partai politik yang mengomandoi agar rakyat sejahtera dan pengelolaan negara ini lebih baik," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida memandang istilah petugas partai buat penyelenggara negara tidak haram. Sebutan petugas partai ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News