Jokowi Watch Kagumi Prestasi Jaksa Agung Selamatkan Aset Negara, Luar Biasa

Jokowi Watch Kagumi Prestasi Jaksa Agung Selamatkan Aset Negara, Luar Biasa
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ilustrasi/dokumentasi Kejaksaan Agung

Bahkan JPU Kejagung menuntut salah satu terdakwa Heru Hidayat dengan hukuman mati.  

Tuntutan itu dipilih karena Heru dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam tuntutannya, Heru Hidayat disebutkan mendapat keuntungan sebesar Rp 12,643 triliun.

"Dalam catatan Jokowi Watch, dalam setahun ini saja Kejagung menyita aset yang diselewengkan hingga Rp 30 triliun. Saya berharap supaya beberapa koorporasi yang menyalahgunakan keuangan negara diusut tuntas," kata Tigor.

Tigor berpandangan, langkah tegas ST Burhanuddin selama dua tahun ini merupakan upaya menuju Indonesia Zero Coruption 2045 atau tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka

Selain itu, indeks korupsi Indonesia pada 2019 adalah 37 dan membaik pada 2020 dengan nilai 40 dari peringkat 86 menjadi 102.

"Jokowi watch optimistis lembaga penegak hukum konsisten pada tahun 2024 atau berakhirnya Kabinet Indonesia Maju, Pak Jokowi akan mewariskan Indonesia berada di 50 besar negara paling bersih di dunia," demikian Tigor. (dil/jpnn)

Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Sitorus menilai bahwa kerja keras Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin ini benar-benar prestisius.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News