Joni Singa: Kami Punya 16 Ribu Pasukan, Penembak Jitu, Perakit Bom

Joni Singa: Kami Punya 16 Ribu Pasukan, Penembak Jitu, Perakit Bom
Kepala BIN Sutiyoso bersama kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Foto: Ist for Rakyat Aceh/JPG

Menurutnya jika amnesti diberikan tanpa adanya proses hukum, maka akan ada pihak yang merasa terzalimi. FORKAB mengharapkan proses hukum ini harus terjadi, agar keadilan terhadap korban itu ada.

Dia meminta agar Din Minimi diproses hukum. Jika putusan pengadilan menyatakan dia tidak bersalah, maka tidak perlu ada amnesti. “Tetapi jika Din Minimi itu mendapatkan vonis bersalah, maka baru pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden memberikan amnesti kepada Din Minimi,” pungkasnya. (mas/sam/jpnn)

BANDA ACEH  - Pemerintah pusat didesak segera memperjelas status Din Minimi. Hal ini dianggap perlu agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News