Jose Mourinho Kemplang Pajak Rp 57 Miliar
jpnn.com, MANCHESTER - Pelatih Manchester United Jose Mourinho terbukti menggelapkan pajak sebesar EUR 3,3 juta (Rp 57,2 miliar) dan disanksi hukuman enam bulan penjara.
Itu dilakukan Mou pada 2011 dan 2012 saat masih melatih Real Madrid. Menurut koran yang berbasis di Madrid El Mundo, selain sanksi enam bulan penjara, mantan pelatih Chelsea dan Inter Milan itu juga didenda EUR 2 juta (Rp 34,6 miliar).
''Meski begitu, Mou tidak bisa dibui. Sebab, dalam hukum yang berlaku di Spanyol, seseorang tidak bisa dipenjara dengan ancaman di bawah dua tahun bila dilihat dari tindakan tersebut yang kali pertama dilakukannya,'' tulis Sky Sports.
Mou adalah segelintir contoh mengenai pihak berwenang Spanyol yang tengah gencar menindak penggelapan pajak dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa saat lalu, Cristiano Ronaldo, yang bermain di bawah polesan Mourinho di Real, juga menerima hukuman dua tahun penjara dan denda hampir EUR 22 juta (Rp 381,2 miliar). (io)
Selain sanksi enam bulan penjara, Jose Mourinho juga didenda EUR 2 juta atau Rp 34,6 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liverpool Tumbang, Manchester United Menang, Cek Klasemen Premier League
- Manchester United Menyiapkan Rp 4,6 Triliun untuk Beli 3 Pemain Ini
- Man United Payah, Sempat Unggul dan Ukir Rekor, tetapi Gagal Mengalahkan Liverpool
- Live Streaming Manchester United Vs Liverpool: Cek Starting XI
- Manchester United Vs Liverpool: Beban Ada di Tim Tamu
- Live Streaming Chelsea Vs Manchester United, Gila! Hujan Gol di Babak Pertama