Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi, Ketua GNPF Ulama Memperingatkan Penista Agama
Kamis, 16 Desember 2021 – 09:08 WIB
Penyidik sedang mendalami motif Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad.
"Penyidik sedang mendalami dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12).
Polisi menjerat Joseph Suryadi dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE serta Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak memperingatkan penista agama setelah polisi menangkap Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas