Joy Tobing Diminta Lapor ke KPK

Joy Tobing Diminta Lapor ke KPK
Joy Tobing Diminta Lapor ke KPK
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kinerja Divisi Propam dan Provost Mabes Polri yang tidak menindaklanjuti dugaan pemerasan Rp 4 miliar. terhadap Joy Tobing. Kasus ini diduga melibatkan pejabat Polda Metro Jaya terkait proses hukum suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela.

   

”Padahal isterinya (Joy Tobing) sudah melaporkannya secara resmi ke Provost sejak 2 Februari lalu. Tapi penyelidikan atau penyidikannya sepertinya tidak berjalan. Sepertinya sesama mereka (polisi) saling melindungi, khususnya yang melibatkan perwira menengah ke atas,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu (10/7).

   

Neta mengimbau agar Joy Tobing melaporkan kasus dugaan usaha pemerasan itu ke KPK. ”Selama KPK berdiri belum ada satu pun kasus suap, korupsi atau pun gratifikasi yang dilakukan oknum anggota Polri diungkap KPK. Padahal KPK sudah menangkap dan menahan jaksa, hakim, anggota DPR, bupati, gubernur dan mantan mentri. Mengapa terhadap pelanggaran polisi tidak satu pun yang diungkap,” papar Neta.

   

Seperti diberitakan, pertengahan Januari lalu Daniel Sinambela dilaporkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang kini buron, M.Nazaruddin yang merasa tertipu Rp 20 miliar. Kasusnya terkait proyek pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera. Polisi bertindak cepat, tiga hari kemudian (18/1) Daniel ditahan.

   

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kinerja Divisi Propam dan Provost Mabes Polri yang tidak menindaklanjuti dugaan pemerasan Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News