Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama, Simak Respons Suparji Ahmad
Rabu, 21 April 2021 – 02:25 WIB

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan yang dianggap menista agama Islam dalam forum diskusi melalui Zoom.
Dia kemudian mengunggah video pernyataannya itu ke channel pribadinya di YouTube atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penista agama lantaran mengaku nabi ke-26.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya