Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama, Simak Respons Suparji Ahmad
Rabu, 21 April 2021 – 02:25 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan yang dianggap menista agama Islam dalam forum diskusi melalui Zoom.
Dia kemudian mengunggah video pernyataannya itu ke channel pribadinya di YouTube atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penista agama lantaran mengaku nabi ke-26.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh