JPRR : Sidang DK KPU, Hanya Formalitas
Kamis, 08 Januari 2009 – 17:14 WIB

JPRR : Sidang DK KPU, Hanya Formalitas
“Yang saya sesalkan lagi, kenapa Bawaslu dan Panwaslu tidak berani mempertanyakan keberadaan Putu. Sidang DK hanya menyangkut kode etik kepantasan, jadi tidak harus berpatokan pada UU. Kalau Putu dianggap terlibat dalam kasus ini, etisnya tidak menangani masalah tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:
Di sisi lain, Jeiry berpendapat adanya DK memberikan sisi positif juga. Masyarakat bisa mengetahui suatu perkara dan dapat menilainya. “Transparansi ini yang jadi sisi positifnya. Masalahnya, apakah etis jika pemberhentian anggota KPU dibacakan di depan banyak orang, contoh kasus Sumsel,” tukasnya.
Karena DK masih baru, dia menyarankan perlu dicari model serta format yang lain, sebab sidang DK tidak seperti persidangan lainnya. Selain itu masih banyak yang harus diperjelas aturannya, apakah pembacaan kasus harus dipersingkat karena ini bisa juga menimbulkan masalah. “Kalau anggota DK pasti sudah tahu masalahnya, tapi publik yang ikut mendengarkan kan tidak tahu masalahnya, jadi ini bisa menimbulkan salah persepsi juga.”
Seperti diketahui dalam sidang DK yang menghadirkan KPU Sulut dan Manado sebagai tergugat, Bawaslu serta Panwaslu merekomendasikan agar kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut diberikan sanksi. Bawaslu dan Panwaslu meminta DK menonaktifkan lima anggota KPU Sulut dan dua anggota KPU Manado karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik tahapan Pemilu. Oleh Ketua DK KPU Jimmly Assidiqi, sidang putusan ditunda pekan depan karena masih harus dilakukan kajian. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus pengambilalihan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut) yang disidangkan Rabu (7/1) dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan