JPU Hadirkan Saksi di Sidang Gus Nur, Respons Pengacara: Benar-Benar Aneh
Selasa, 26 Januari 2021 – 19:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja, Ahmad Khazinudin menyoroti saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Adapun, sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan Abdul Qodir selaku Ketua LBH GP Ansor.
Abdul merupakan kuasa hukum dari Gus Yaqut yang juga salah satu orang pelapor Gus Nur.
Ketua tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur), Ahmad Khazinudin menyoroti saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebenciyang dilakukan kliennya di PN akarta Selatan, Selasa (26/1)
BERITA TERKAIT
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Biaya Haji 2024: Pemerintah Usulkan BPIH Rp 105 Juta per Orang
- Hadiri Ngopi di Rembang, Gus Men Beber Jurus Madrasah Bisa Gagah Hadapi Perkembangan
- Gus Men Pakai Seragam Banser, Presiden Jokowi: Saya Kira Danjen Kopassus
- Koalisi Aktivis Muda Bilang Menag Jangan Bikin Spekulasi soal Pernyataan Pilih Pemimpin
- Masuk Tahun Politik, Pesan Gus Yaqut: Santri Harus Pintar Pilih Pemimpin