JPU: Kami Meminta Hakim Memberikan Hukuman Seberat-beratnya Buat WN Arab Saudi

JPU: Kami Meminta Hakim Memberikan Hukuman Seberat-beratnya Buat WN Arab Saudi
Sidang lanjutan pria WNA Arab Saudi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, digelar secara online, Rabu (29/6). ANTARA/Ahmad Fikri

Bahkan, terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (antara/jpnn)

JPU menilai WN Arab Saudi Abdul Latif telah melakukan perbuatan sadis terhadap Sarah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News