JPU: Kami Meminta Hakim Memberikan Hukuman Seberat-beratnya Buat WN Arab Saudi
Rabu, 29 Juni 2022 – 20:13 WIB
Bahkan, terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (antara/jpnn)
JPU menilai WN Arab Saudi Abdul Latif telah melakukan perbuatan sadis terhadap Sarah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda