JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx SID Ditunda

JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx SID Ditunda
Sidang tuntutan terhadap Jerinx SID ditunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus pengancaman musisi Jerinx SID terhadap Adam Deni dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

Adapun sidang hari ini seharusnya beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang ditunda dengan alasan JPU tengah dalam kondisi kurang sehat.

Akibatnya, JPU belum menyelesaikan surat tuntutan yang semestinya dibacakan, Rabu (16/2).

"Kondisi kami agak menurun (sakit), sehingga sampai hari ini kami belum mampu menyelesaikan surat tuntutan yang rencananya dibaca," ungkap JPU dalam ruang sidang.

JPU meminta agar kembali menggelar sidang Jerinx SID pada Senin, pekan depan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Berdasar pertimbangan, hakim ketua meminta JPU untuk menyelesaikan surat tuntutan dalam waktu singkat.

Pasalnya, tenggat waktu masa penahanan Jerinx akan segera berakhir pada Minggu, (6/3/2022).

"Kami memaklumkan keadaan seperti itu tapi itu semua berkaitan dengan masa penahanan dari terdakwa," kata majelis hakim.

Sidang tuntutan Jerinx SID yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News