JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri

JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri
JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri
Dalam dakwaan tersebut, Mindo Tampubolon dikatakan menjadi otak pelaku pembunuhan. Mindo menyuruh Ujang untuk membunuh Putri Mega Umboh dengan imbalan Rp25 juta. "Ujang diberikan tugas oleh Mindo untuk melakukan pekerjaan tetapi bukan pekerjaan biasa. Ia disuruh untuk membunuh Putri Mega Umboh," kata jaksa Syaiful Anwar.

Pembunuhan itu sudah direncanakan tiga minggu sebelum eksekusi terhadap Putri Mega Umboh. Saat itu Mindo menjemput Ujang di depan rumah Mindo dan langsung mengajukan tawaran pembunuhan tersebut. Kepada Ujang, Mindo mengaku bahwa Putri Mega Umboh tidak pernah menghormatinya sebagai suami, padahal orang lain sangat menghormatinya di Mapolda Kepri maupun di lingkungan sekitar.

Mindo berpesan kepada Ujang, jika tertangkap oleh pihak kepolisian untuk menyebutkan sekuriti sebagai pelaku dari pembunuhan tersebut. Sekitar seminggu sebelum kejadian, Ujang datang kembali ke rumah Mindo. Saat itu Ujang langsung membuat lobang di bagian atap bagian belakang rumah. Saat itu keluarga Mindo sedang berangkat ke Jakarta.

Tiga hari sebelum kejadian, Ujang datang ke rumah itu sekitar pukul 23.00 WIB. Ujang masuk melalui bagian belakang rumah yang sudah dilobangi. Saat itu Rosma langsung mengambil kursi dan meletakkan di bawah jalan masuk Ujang untuk membantu ujang masuk ke rumah. Dalam dakwaan tersebut Mindo melihat ujang masuk dan mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu menganggukkan kepala kepada Ujang.

BATAM - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon menjalani sidang perdana di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News