JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian

JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
Kepala Dinas PU Kabupaten Simalungun, John Purba, yang memberikan keterangan detil materi pertemuan, kepada JPNN ini usai pertemuan kemarin. Dia katakan, JR Saragih pada pertemuan itu menyampaikan kehendaknya agar prosedur birokrasi pengesahan RTRW yang memerlukan rekomendasi dari tim terpadu kemenhut, bisa lebih dipermudah.

"Pak Bupati minta, hasil kajian tim khusus Simalungun itu cepat dikeluarkan agar proyek KEK Sei Mangkei cepat selesai. Tak perlu menunggu selesainya hasil kajian untuk seluruh kabupaten di Sumut karena toh yang khusus Simalungun sudah selesai. Hasil kajian tim terpadu itu sudah kita dapatkan dan sudah dijadikan acuan dalam penyelesaian RTRW Simalungun," beber John Purba yang ikut mendampingi JR Saragih.

Hasil kajian tim terpadu yang dibentuk kemenhut, yang juga melibatkan unsur Pemprov Sumut itu, telah melepaskan sejumlah lahan dari area SK Menhut 44, dari kawasan kebun menjadi kawasan industri. Ini pun sudah diakomodir di Perda RTRW.

"Jika RTRW itu sudah ada rekomendasi persetujuan dari gubernur, maka menjadi acuan BPN untuk menetapkan bahwa di atas lahan itu nantinya boleh berdiri bangunan-bangunan, dengan IMB, untuk kawasan industri," terang John Purba.

JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News