JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
Rabu, 19 September 2012 – 08:23 WIB
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun. Bupati Simalungun JR Saragih pun jengkel.
Bagaimana tidak, Pemkab Simalungun bersama DPRD sudah menggesa penyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang kini posisinya tinggal menunggu pengesahan dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Hanya saja, Gatot belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk pemberlakuan RTRW dimaksud. Kabarnya, Gatot masih harus menunggu hasil kerja tim terpadu yang dibentuk Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, terkait dengan status lahan di area SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005.
Tim terpadu yang bekerja itu untuk mengkaji status area hutan di area SK Menhut Nomor 44 di seluruh kabupaten yang berada di Sumut. Meski tim ini masih bekerja, tapi khusus area menurut SK Menhut 44 di kawasan Simalungun, sebenarnya sudah selesai.
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun.
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- KIIP Food Thinwall Packaging Kembali Raih Penghargaan Top Brand
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana