JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
Rabu, 19 September 2012 – 08:23 WIB

JR Saragih Mengadu ke Menko Perekonomian
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun. Bupati Simalungun JR Saragih pun jengkel.
Bagaimana tidak, Pemkab Simalungun bersama DPRD sudah menggesa penyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang kini posisinya tinggal menunggu pengesahan dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Hanya saja, Gatot belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk pemberlakuan RTRW dimaksud. Kabarnya, Gatot masih harus menunggu hasil kerja tim terpadu yang dibentuk Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, terkait dengan status lahan di area SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005.
Tim terpadu yang bekerja itu untuk mengkaji status area hutan di area SK Menhut Nomor 44 di seluruh kabupaten yang berada di Sumut. Meski tim ini masih bekerja, tapi khusus area menurut SK Menhut 44 di kawasan Simalungun, sebenarnya sudah selesai.
JAKARTA - Prosedur birokrasi yang ribet menjadi pemicu utama penyelesaian masalah lahan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun.
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit