JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:01 WIB
Mengenai pemanggilan terhadap Saragih selaku pelapor, tukas Victor, hingga kini memang belum ada. “Biasanya nanti kalau prosesnya sudah agak mendekati final. Begitupun kelak pemeriksaan terlapor, pasti akan dilakukan Polisi,” ungkapnya meyakinkan.
Refly dilaporan ke Mabes Polri, terkait testimoninya yang menyebutkan dalam pertemuan 22 September 2010 di kediaman JR Saragih di Pondok Indah, Refly mengaku melihat uang Rp1 miliar dalam bentuk dollar di amplop coklat. Dalam testimoninya, Refly menyebutkan bahwa uang itu menurut JR Saragih akan diberikan ke hakim MK Akil Mochtar, terkait sengketa pemilukada Simalungun yang ditangani MK dan diputus pada 24 September 2010. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi