JTO Era Baru Pengelolaan Jembatan Timbang

JTO Era Baru Pengelolaan Jembatan Timbang
Petugas sedang memeriksa truk saat melintas di jembatan timbang. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun ini akan mengadakan integrasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan pada 2018 telah pihaknya telah melakukan sistem e-Tilang.

"Memang sekarang ini belum semua JT menggunakan e-Tilang tapi secara bertahap akan kami lengkapi semua JT ini dengan sistem e-Tilang untuk menghilangkan potensi hubungan langsung antara pihak pengemudi dengan para petugas," tutur Budi.

"Jadi kalau ada pelanggaran yang sudah tercatat di sistem kami kemudian jika sudah diinformasikan kepada pengemudi berapa kelebihannya, pengemudi akan langsung membayar ke bank atau melalui mesin EDC yang ada di masing-masing JT,” imbuhnya.

Jembatan Timbang Online (JTO) ini nantinya akan mengandung beberapa unsur yaitu:
1. Traffic Counting, untuk menghitung jumlah kendaraan keluar dan masuk
2. Sensor Dimensi, untuk mengukur dimensi truk
3. Truck detector, untuk mengetahui isi muatan truk

“Jadi (dengan traffic counting) akan melakukan penghitungan berapa kendaraan masuk dan tidak masuk. Kalau dia (truk) tidak masuk dan ada potensi pelanggaran saya sudah koordinasi dengan kepolisian. Karena menempatkan petugas pada mulut-mulut jalan sebelum JT terutama pada malam hari dirasa berbahaya, jadi akan menggunakan sensor ini akan otomatis mencatat kendaraan yang masuk beserta nomor polisinya dan diserahkan pada polisi,” jelasnya.

Selain itu dengan pemasangan alat pencatatan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) pada akses jalan dari dan menuju JT di 18 JT yang berfungsi untuk pendataan angkutan barang yang masuk dan tidak masuk JT melalui pengambilan gambar nomor registrasi kendaraan oleh kamera secara langsung yang kemudian data tersebut akan terintegrasi dengan data-data yang ada di Jembatan Timbang Online (JTO). 

Untuk angkutan barang yang tidak melakukan penimbangan (tidak masuk ke dalam UPPKB) integrasi data tersebut akan langsung terkirim kepada Kepolisian terdekat untuk proses penegakan hukum.

Pengembangan sistem Jembatan Timbang Online (JTO) yang terintegrasi dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUE), serta sistem izin operasional angkutan barang nantinya akan diterapkan di 73 Jembatan Timbang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News