Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pemuda Ini Langsung Diciduk Polisi
jpnn.com, LAHAT - Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.
Ketiganya tertangkap setelah salah satu pelaku hendak menjual pompa senilai Rp3 juta hasil curian dari areal kolam milik perusahaan itu secara online di Facebook.
Tersangka Rahardiansyah, 18, pelajar SMA warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, memang bertugas menjual barang tersebut.
Tak lama setelah memajang foto mesin pompa curian itu di laman Facebook. Aparat Polsek Merapi langsung menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi.
Alhasil, tersangka Rahardiansyah masuk perangkap dan ditangkap, Senin (6/1) di kawasan Merapi. Setelah pengembangan kasus, dua tersangka lainnya sekaligus eksekutor pencurian mesin pompa itu pun langsung ketangkap.
Keduanya yakni RW, 15, remaja putus sekolah dan Jekki, 18, pengangguran warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kebupaten Lahat.
“Ketiga tersangka telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Lahat Iptu M Sabar, Selasa (7/1).(gti)
Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Kemaluan Siswa SD Terpotong Saat Sunatan Massal, Dinkes Lahat Beri Penjelasan Begini