Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pemuda Ini Langsung Diciduk Polisi

jpnn.com, LAHAT - Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.
Ketiganya tertangkap setelah salah satu pelaku hendak menjual pompa senilai Rp3 juta hasil curian dari areal kolam milik perusahaan itu secara online di Facebook.
Tersangka Rahardiansyah, 18, pelajar SMA warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, memang bertugas menjual barang tersebut.
Tak lama setelah memajang foto mesin pompa curian itu di laman Facebook. Aparat Polsek Merapi langsung menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi.
Alhasil, tersangka Rahardiansyah masuk perangkap dan ditangkap, Senin (6/1) di kawasan Merapi. Setelah pengembangan kasus, dua tersangka lainnya sekaligus eksekutor pencurian mesin pompa itu pun langsung ketangkap.
Keduanya yakni RW, 15, remaja putus sekolah dan Jekki, 18, pengangguran warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kebupaten Lahat.
“Ketiga tersangka telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Lahat Iptu M Sabar, Selasa (7/1).(gti)
Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas