Jual Barang Curian di Medsos, Afrido Langsung Ditembak Dua Kali di Kaki Kanan
Kamis, 18 Maret 2021 – 18:29 WIB

Tersangka diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (18/3). Foto: Unit Pidum dan Tekab 134/Palpos.Id
Sementara, tersangka Afrido mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang dari dalam kamar korban.
“Iya, aku yang maling barang-barang korban. PS3 nya aku jual Rp900 ribu sama Bidin, kalu kamera ku suruh Mardiyanto jualkannya. Tetapi belum sempat terjual, kami sudah ditangkap,” ujarnya. (zon/palpres.com)
Polisi menangkap Afrido, 25, pencuri yang membobol rumah Amin Suyono, 25, warga Jalan Rajawali, Gang Pipit 3, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sumsel, Rabu (17/3), sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu