Jual-Beli Pulau Mudah

BPN Akui Regulasi Lemah

Jual-Beli Pulau Mudah
Jual-Beli Pulau Mudah
Dengan status hak milik ini, kewenangan pulau berada sepenuhnya di tangan pemilik. Alhasil, peluang jual-beli hak atas tanah di pulau tersebut terbuka lebar. (wdi/c1/ary)

BANDARLAMPUNG – Wajar jika banyak pulau di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, rentan dikuasai asing. Pasalnya, regulasi yang mengatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News