Jual Damkar Lebih Mahal dari Harga Pasar

Persidangan Korupsi Mantan Dirjen Otda

Jual Damkar Lebih Mahal dari Harga Pasar
Jual Damkar Lebih Mahal dari Harga Pasar
JAKARTA - Ulah Hengky Samuel Daud, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah semakin semakin terungkap. Pada persidangan atas mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Oentarto SM yang digelar Senin (19/10), saksi menyebut mobil damkar yang dijual Daud melalui PT Istana Sarana Raya jelas lebih mahal dibanding dengan harga di pasaran.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penanganan Bencana Pemkot Makassar, Aminullah Teng yang bersaksi pada persidangan atas Oentarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyatakan bahwa dibandingkan dengan harga pasaran maka mobil pemadam dari Daud lebih mahal sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. Aminullah memaparkan, harga mobil damkar dari Daud diketahui lebih mahal berdasarkan perkiraan harga dari tim apraisal, serta laporan dari salah satu anggota panitia proyek pengadaan damkar.

Aminullah memaparkan, Pemkot Makassar membeli 10 unit mobil damkar. Oleh Daud, satu unit mobil damkar dihargai Rp 1 miliar. "Pemkot mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian 10 unit mobil damkar," sebutnya.

Sementara soal harga yang lebih mahal namun tetap dibayar, Aminullah beralasan, hal itu karena Pemkot Makassar sebelumnya sudah mengantongi perjanjian jual beli dengan PT Istana Sarana Raya. "Karena sudah ada perjanjian, ya tetap dipenuhi," sambung Aminullah.

JAKARTA - Ulah Hengky Samuel Daud, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah semakin semakin terungkap. Pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News