Jual Ekstasi Ke Polisi, DJ dan Mantan TNI Akhirnya Meringkuk Di Penjara

Jual Ekstasi Ke Polisi, DJ dan Mantan TNI Akhirnya Meringkuk Di Penjara
Ilustrasi. foto: Pixabay.com

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria berinisial DW berhasil diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan, Rabu (2/12) sore. 

Pia yang sempat melawan ini ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan narkoba jenis ektasi dengan WW yang ditangkap sebelumnya di salah satu kedai kopi di Jalan Kuantan, Selasa (2/12). 

WW ditangkap saat akan bertransaksi narkoba jenis ektasi kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Polisi mendapat informasi jika WW yang bekerja sebagai Dj ditempat hiburan itu bisa menyediakan narkoba jenis ektasi. 

Saat itu polisi memesan 50 butir ektasi kepada WW. Kemudian WW menyanggupi, begitu ketemu di kedai kopi tersebut WW langsung ditangkap. WW mengaku barang haram itu diperoleh dari DW, mantan anggota TNI AD di Binjai Sumatera Utara.

“Saat menangkap DW, kita sempat mendapat perlawanan,” terang Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (2/12).(hsb/ray)


PEKANBARU - Seorang pria berinisial DW berhasil diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News