Jual Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Toko Obat di Matraman Disegel, Pemiliknya Ditangkap
Selasa, 06 Juli 2021 – 16:57 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Namun, status R saat ini masih saksi dan penyidik tengah mendalami penjualan obat Covid-19 itu.
Sementara toko obatnya untuk sementara disegel oleh polisi.
"Kami amankan pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang ini masih pendalaman pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Tim Polda Metro Jaya menindak salah satu toko obat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang menjual mahal obat Ivermectin.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk