Jual Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Toko Obat di Matraman Disegel, Pemiliknya Ditangkap

Jual Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Toko Obat di Matraman Disegel, Pemiliknya Ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Namun, status R saat ini masih saksi dan penyidik tengah mendalami penjualan obat Covid-19 itu.

Sementara toko obatnya untuk sementara disegel oleh polisi.

"Kami amankan pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang ini masih pendalaman pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Yusri. (cr3/jpnn)

Tim Polda Metro Jaya menindak salah satu toko obat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang menjual mahal obat Ivermectin.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News