Jual Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Toko Obat di Matraman Disegel, Pemiliknya Ditangkap
Selasa, 06 Juli 2021 – 16:57 WIB
Namun, status R saat ini masih saksi dan penyidik tengah mendalami penjualan obat Covid-19 itu.
Sementara toko obatnya untuk sementara disegel oleh polisi.
"Kami amankan pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang ini masih pendalaman pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Tim Polda Metro Jaya menindak salah satu toko obat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang menjual mahal obat Ivermectin.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa