Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi

Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi
Dua terduga curanmor berinisial W alias Dwil, 37, dan AS, 37, asal Desa Pekat, ditangkap polisi, Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA. Foto: Antara

jpnn.com, DOMPU - Polisi berhasil meringkus dua pria berinisial W alias Dwil, 37, dan AS, 37, asal Desa Pekat, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX milik Herlina asal Desa Karombo Kecamatan Pekat.

"Pencurian motor beraksi dengan modus merusak kunci kontak kendaraan," ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono dalam laporannya di Dompu, Minggu.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek setempat untuk dimintai keterangan dan diselidiki lebih lanjut.

"Awalnya teman korban melihat unggahan sepeda motor seseorang di media sosial yang mirip dengan motor korban yang hilang, kemudian dilaporkan ke korban," jelasnya.

Kemudian korban mengabarkan kepada saudaranya yaitu Ahmadin terkait postingan di medsos tersebut. Di dalam postingan tersebut, motor korban diduga berada di Kecamatan Kempo dan ditawarkan akan dijual dengan harga Rp4 juta.

Tidak menunggu lama, sekitar pukul 18.00 WITA pada Sabtu (8/5), Ahmadin bersama temannya Anjas berupaya mencari sepeda motor tersebut sesuai dengan komentar para netizen di media sosial dengan cara mengelilingi Kecamatan Kempo.

Motor pun ditemukan di Desa Soro Kecamatan Kempo saat itu dikendarai oleh seorang pria. Ahmadin dan Anjas pun menghentikan motor dan menanyakan kronologi motor tersebut.

Polisi berhasil meringkus dua pria berinisial W alias Dwil, 37, dan AS, 37, asal Desa Pekat, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News