Jual Obat di Atas HET, Pemilik Apotek jadi Tersangka
Sabtu, 17 Juli 2021 – 05:59 WIB
Melalui temuan tersebut, Susatyo mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat di atas HET, apalagi melalui online, termasuk apotek menjual obat tanpa resep dokter, agar melapor ke polisi. "Ini menjadi pantauan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepolisian Resor Kota Bogor menemukan tiga apotek menjual obat Covid-19 di atas HET. Polisi telah menetapkan pemilik apotek tersebut sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Klinik Mitrasana Beri Pelayanan Vaksin Internasional dengan Harga Terjangkau
- Karyawan Mie Gacoan 3 Kali Mencuri, Mulus, Sat Set Sat Set
- Vmedis & Tetama Berkolaborasi, Permudah Pemilik Apotek Pesan Produk
- Perkuat Ekosistem Digital Kesehatan, Argon Group Hadirkan Aplikasi GPOS B2B
- Warung Sehat Kimia Farma Perluas Akses Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Tumbuh
- Kisah Sukses Kukuh Prasetyo dari Satpam Jadi CEO Zen Farma Medika