Jual 'Rokok' Rp8 Juta
Kamis, 07 Maret 2013 – 08:22 WIB

Jual 'Rokok' Rp8 Juta
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar asal Kedungdoro itu memasukkan 5,2 gram sabu pada bungkus rokok. Wakasatreskoba Kompol Leo Sinambela mengatakan, Andi termasuk salah satu target operasi (TO) anggotanya. Nama pria itu beberapa kali disebut pengguna yang sebelumnya tertangkap anggota satreskoba.
Andi tak mengira rokok yang berisi sabu-sabu tersebut ternyata "dibeli" oleh polisi. Tak ayal, polisi pun mudah mengamankan Andi dan barang buktinya.
Dia ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat dipancing transaksi di parkir swalayan waralaba di Jalan Kedung Anyar.
Baca Juga:
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka