Jual Sabu Demi Susu Anak

Jual Sabu Demi Susu Anak
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Terdesak himpitan ekonomi, membuat Apianto alias Cemon nekat mengambil jalan pintas.

Pria berusia 30 tahun ini pun memilih menjual sabu, demi membeli susu untuk anaknya yang berusia empat tahun.

Namun apapun alasannya, perbuatan warga Kecamatan Danau Sipin itu tetap melanggar hukum. Dia pun harus berakhir di sel. Cemon ditangkap tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kamis (2/2) lalu sekira pukul 12.30 di sebuah rumah Jl KH Mas Mangsur, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin.

Dia ditangkap berkat laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Dari laporan ini lah polisi bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil lidik lapangan, polisi pun mengikuti gerak-gerik Cemon. Di hari penangkapan, anggota pun mengamati si tersangka ke sebuah rumah. Saat sedang dalam rumah, anggota langsung menggerebeknya. Tak sempat lagi kabur, Cemon hanya bisa pasrah saat digeledah.

Hasilnya, polisi menemukan 17 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening, satu buah alat hisap alias bong, dan satu buah pirex kaca. Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti pun dibawa ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut.

“Sudah kita amankan,” kata Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Safari, melalui Kasubdit II AKBP Riki Kurniawan, kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group) kemarin (7/2).

Saat ini kata dia, anggota masih melakukan pengembangan guna mencari tahu asal barang tersebut. “Sementara ini, dia (Cemon) mengaku disuruh,” kata dia.

 Terdesak himpitan ekonomi, membuat Apianto alias Cemon nekat mengambil jalan pintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News