Jual Sabu Demi Susu Anak

Sementara itu, Cemon mengaku kalau sabu tersebut dijualnya Rp 100 ribu per paket. Si pembeli biasanya mengambil barang ke rumah itu, atau langsung mengkonsumsi barang haram tersebut. Dia sendiri mengaku diupah Rp 100 ribu, tiap menjual barang itu. Habis atau tidak.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Pada penyidik, dia mengatakan hal itu dilakukannya lantaran sedang butuh uang. “Untuk beli susu anak pak,” kata ayah dari satu orang anak ini. Menurut dia, sebelumnya dia bekerja sebagai tukang bangunan dengan penghasilan Rp 80 ribu per hari.
Tapi karena sedang tidak ada kerjaan, keuangannya menipis. “Sementara anak selalu nangis di rumah pak, minta susu,” kata dia, sambil menambahkan bahwa anak perempuannya berusia empat tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rib)
Terdesak himpitan ekonomi, membuat Apianto alias Cemon nekat mengambil jalan pintas.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan