Jual SS Palsu, Dibayar dengan Upal

Tukang Tipu Saling Tipu, Satu Diborgol Polisi

Jual SS Palsu, Dibayar dengan Upal
Jual SS Palsu, Dibayar dengan Upal
SITUBONDO-Istilah jeruk makan jeruk mungkin cukup tepat diberikan kepada Agus Susanto, 28. Betapa tidak, untuk meraup uang banyak, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, itu menjual sabu-sabu (SS) palsu kepada FT, warga Situbondo. Dari ulahnya itu, Agus mengantongi uang Rp 12 juta. Hasil penjualan itu langsung digunakan Agus berdugem ria di warung remang-remang di pinggir jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Selama berpesta ria di warung remang itu, Agus menghabiskan kocek Rp 1,02 juta; mulai meneraktir bir 30 botol hingga boking pekerja seks komersial (PSK). Sayang, saat uang hasil penjualan sabu palsu itu dibayarkan, Agus malah diborgol. Sebab, semua uang yang diterimanya ternyata palsu. Akibat perbuatannya itu, kini Agus mendekam di sel Mapolres Situbondo. "Tersangka langsung kami tahan terkait kasus upal (uang palsu). Sampai sekarang masih dikembangkan," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto.

Ikhwal upal senilai Rp 12 juta di tangan Agus itu berawal dari ulah Agus sendiri. Dia berdalih menjual sabu palsu kepada FT, warga Kecamatan Arjasa, Situbondo. Menurut Agus, sabu palsu itu diproduksi dari gula pasir yang ditumbuk hingga halus. Sehingga, bentuknya mirip serbuk kristal sabu. Agar tidak kelihatan palsu, serbuk gula itu dimasukkan plastik lalu disegel sendiri. Transaksi sabu palsu itu dilakukan di sekitar rumah FT. Saat itu, tersangka langsung menerima uang tunai Rp 12 juta. Saat menerima segebok uang, Agus sudah curiga uang yang diterimanya itu palsu. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena sabunya juga palsu. "Waktu itu, dia (FT, red) sempat mencari saya setelah tahu sabu-sabunya palsu," tukas Agus.

Namun, Agus tidak peduli lagi. Saat itu, tersangka langsung bergegas menuju warung Bu Ida, 44, di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Selama dugem di warung itu, Agus sempat meneraktir sejumlah orang hingga menghabiskan 30 botol bir. Tersangka juga sempat mem-boking cewek. Total uang yang dihabiskan mencapai Rp 1,02 juta. Usai berpesta, Agus bermaksud pulang dan langsung membayarnya dengan upal.

SITUBONDO-Istilah jeruk makan jeruk mungkin cukup tepat diberikan kepada Agus Susanto, 28. Betapa tidak, untuk meraup uang banyak, warga Desa Tembokrejo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News