Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila
Pemerintah pada siang tadi menggelar rapat terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tujuannya adalah membahas tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo tentang upaya menyisir ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan, HTI sebagai ormas berbadan hukum tidak berperan positif dalam mencapai tujuan nasional. Menurutnya, aktivitas HTI nyata-nyata menimbulkan benturan di masyarakat yang berpotensi membahayakan keutuhan NKRI.
Karenanya setelah mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah pun mengambil tindakan tegas. “Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tegasnya.(mg4/jpnn)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi pengusung konsep khilafah itu. Juru Bicara HTI Ismail
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya