Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila

Pemerintah pada siang tadi menggelar rapat terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tujuannya adalah membahas tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo tentang upaya menyisir ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan, HTI sebagai ormas berbadan hukum tidak berperan positif dalam mencapai tujuan nasional. Menurutnya, aktivitas HTI nyata-nyata menimbulkan benturan di masyarakat yang berpotensi membahayakan keutuhan NKRI.
Karenanya setelah mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah pun mengambil tindakan tegas. “Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tegasnya.(mg4/jpnn)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi pengusung konsep khilafah itu. Juru Bicara HTI Ismail
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung