Jubir Kemendagri Akui KPK Ciduk Sesditjen Dukcapil

Jubir Kemendagri Akui KPK Ciduk Sesditjen Dukcapil
Jubir Kemendagri Akui KPK Ciduk Sesditjen Dukcapil

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji membenarkan pemberitaan tentang adanya tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mendatangi gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jalan Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Rabu (19/11). Kedatangan penyidik KPK itu terkait penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Iya benar, tim penyidik KPK telah mendatangi gedung dukcapil. Dari informasi yang saya terima, tim melakukan pertemuan tertutup dengan Dirjen (Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman). Nah setelah itu katanya Sesditjen Dukcapil(Drajat Wisnu Setyawan red) ikut dibawa. Tapi belum tahu dibawa ke mana. Apakah ke gedung KPK, atau ke lokasi lain,” kata Dodi kepada JPNN.

Menurut Dodi, tim KPK hanya membawa Wisnu. Sementara terkait berkas-berkas maupun staf lainnya, tidak ada yang ikut dibawa ikut serta.

“Katanya kalau berkas enggak ada yang dibawa. Saya tanya berapa jumlah penyidik yang datag, enggak ada yang tahu. Karena mereka datang tidak menggunakan rompi bertuliskan KPK gitu,” katanya.

Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gir/jpnn)

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji membenarkan pemberitaan tentang adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News