Jubir KPK Pastikan Tak Ada Penjemputan Dirut PLN Sofyan

Jubir KPK Pastikan Tak Ada Penjemputan Dirut PLN Sofyan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari rumah Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat, Minggu (15/8) petang. Foto: Issak/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan tidak ada penjemputan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir pada Senin (16/7) malam ini, terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Febri hanya memastikan bahwa tim lembaga antirasuah masih melakukan penggeledahan di Kantor PLN pusat dan di ruang kerja EMS (Eni Maulani Saragih) di DPR RI.

"Saya kira belum ya (penjemputan dirut PLN). Karena proses KPK sekarang melakukan penggeledahan," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan bahwa penggeledahan di Kantor PLN perlu segera dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan suap PLTU Riau-1, sekaligus tindak lanjut dari kegiatan serupa di lima lokasi pada Minggu (15/7) kemarin.

"Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena kami juga ada sejumlah bukti di kantor PLN dan di ruang kerja tersangka EMS tersebut. Bukti terkait dokumen yang berhubungan dengan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 ataupun bukti yang lain," jelas Febri.

Dia menambahkan, setelah penggeledahan dirasa cukup, penyidik akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait penyidikan kasus ini. Bisa minggu ini atau selambat-lambatnya pada pekan depan. (fat/jpnn)


Jubir KPK Febri D memastikan tidak ada penjemputan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Senin (16/7), terkait dugaan suap proyek PLTU.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News