Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi terkait UU Kesehatan.
Teddy menyebut hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU.
"Saat ini adalah waktun6a menerapkan UU sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut," ungkap Teddy.
Seperti diketahui penolakan RUU Kesehatan terus bergulir.
Demonstran tak sepakat dengan RUU Kesehatan yang dinilai merugikan tenaga kesehatan.
"Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR. Jadi sama-sama memiliki hak," ucap Teddy.
Namun, Teddy berpendapat pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan.
Di sisi lain undang-undang yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan.
Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan soal UU Kesehatan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo