Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan
Kamis, 13 Juli 2023 – 18:11 WIB

RUU Kesehatan banyak ditolak nakes. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU Kesehatan," kata Teddy.
Teddy meyakini bahwa sebuah undang-undang terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tetapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit.
Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan soal UU Kesehatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo