Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan
Kamis, 13 Juli 2023 – 18:11 WIB
"DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU Kesehatan," kata Teddy.
Teddy meyakini bahwa sebuah undang-undang terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tetapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit.
Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan soal UU Kesehatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa