Jubir Telkomsel soal Registrasi 2,2 Juta Nomor pakai 1 NIK

Jubir Telkomsel soal Registrasi 2,2 Juta Nomor pakai 1 NIK
Telkomsel. Foto: Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menduga operator berada di balik kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel. Praktik itu dilakukan ketika masuk masa transisi kebijakan registrasi nomor prabayar di November 2017.

’’Pada nakal itu mas berbisnisnya,’’ kata Zudan, Selasa (10/4). Dia memastikan bahwa pendaftaran secara massal itu dilakukan dari gerai-gerai resmi milik operator.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati menegaskan bahwa dalam pelaksanaan registrasi prabayar, Telkomsel selalu berupaya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Adita menceritakan, sejak awal November 2017, dengan adanya dinamika terkait aspirasi outlet, BRTI menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan satu identitas milik outlet untuk registrasi lebih dari 3 (tiga) nomor perdana.

"Tapi dalam perkembangannya setelah kami lakukan evaluasi, Telkomsel berinisiatif menutup pendaftaran lebih dari 3 (tiga) nomor tersebut pada bulan Maret 2018," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).

Menurut Adita, pada dasarnya sistem di Telkomsel tidak dapat mendeteksi adanya satu nomor identitas yang digunakan untuk registrasi ratusan ribu nomor simcard karena semua registrasi langsung diteruskan ke Dukcapil.

"Setelah kami mendapatkan feedback dari Dukcapil, setiap nomor perdana yang terbukti melakukan penyalahgunaan identitas saat di registrasi, telah kami lakukan pemblokiran," pungkasnya.

Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menuturkan pihaknya masih terus menelaah temuan registrasi satu NIK untuk jutaan kartu seluler. Mereka juga sedang mencari data-data yang terungkap kepada publik itu.

Terkait kasus registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel menggunakan 1 NIK, Telkomsel telah menutup pendaftaran 1 NIK boleh lebih 3 nomor pada Maret 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News