Judi di Pernikahan, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan
Jumat, 31 Maret 2017 – 18:17 WIB
Dia menambahkan, pihaknya terus memberantas perjudian di Palangka Raya.
Baca Juga:
”Kami akan tindak tegas, tidak ada pandang bulu dan ini berlaku bagi seluruh wilayah hukum Polres Palangka Raya," pungkasnya. (daq/vin)
Bahrudin harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Palangka Raya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat