Judi di Pernikahan, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan

Judi di Pernikahan, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Dia menambahkan, pihaknya terus memberantas perjudian di Palangka Raya.

”Kami akan tindak tegas, tidak ada pandang bulu dan ini berlaku bagi seluruh wilayah hukum Polres Palangka Raya," pungkasnya. (daq/vin)


Bahrudin harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Palangka Raya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News