Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB

Polda Kepri merilis pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, mulai dari judi daring hingga judi ding dong di Makopolda Kepri, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pada akhir Oktober 2024, Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri juga mengungkap kasus promosi judi daring melalui media sosial, oleh empat tersangka.
Kemudian pada pertengah Juli 2024, ditangkap seorang selebgram Kota Batam berinisial S karena mempromosikan judi daring. (antara/jpnn)
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyebaran judi online kini mulai menyasar komunitas motor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online