Jukir Aniaya Pengendara Motor, Gegara Masalah Sepele

Jukir Aniaya Pengendara Motor, Gegara Masalah Sepele
Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Petugas juru parkir (jukir) menganiaya seorang pengendara sepeda motor gara-gara tidak membayar parkir kendaraan di minimarket Kelurahan Ciwalen, Garut Kota, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan itu, korban harus dibawa ke rumah sakit.

"Saat hendak pulang dan keluar dari lingkungan minimarket, korban ditagih uang parkir, mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, Minggu (31/1).

Ia menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (30/1).

Selanjutnya polisi mendapatkan laporan peristiwa itu, dan mencari pelakunya.

Penganiayaan oleh petugas parkir itu bermula ketika korban Ivan Nurdin Halim yang bekerja sebagai mekanik mesin ATM datang menggunakan sepeda motor untuk memperbaiki mesin ATM di minimarket tersebut.

Selesai memperbaikinya, korban dengan mengendarai sepeda motor langsung meninggalkan minimarket, namun korban diadang oleh petugas parkir, lalu terjadi penganiayaan di tempat umum.

Polisi selanjutnya mencari pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu, dan menangkap satu orang berinisial YA, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Gegara tidak bayar parkir, pengendara motor dianiaya petugas jukir. Akibat kejadian itu, korban harus dibawa ke rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News