Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan

Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan
Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan
Ditanya kapan realisasinya pembayarannya, Harry menjawab, "Ya, awal Juli. Kan masing-masing instansi masih melakukan proses administrasi."(esy/jpnn)

JAKARTA- Pemerintah akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS, TNI dan Polri. Kebijakan yang dituangkan Menkeu melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News