Jumat, MK Sidang Putusan Pemilukada Tapteng

Jumat, MK Sidang Putusan Pemilukada Tapteng
Jumat, MK Sidang Putusan Pemilukada Tapteng
Seperti diberitakan, KPU Tapteng menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon yang maju di pemilukada Tapteng ke MK, 11 Mei 2011. Sedang Bonaran Situmeang juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti, terkait misalnya dukungan dari DPP Hanura yang mendukung pasangan Bonaran-Sukran Tanjung.

Yakni pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.

MK mengeluarkan putusan sela terkait perkara sengketa pemilukada Tapteng pada 11 April 2011. MK memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon tersebut. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Setelah sekitar 1,5 bulan sejak KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerahkan laporan hasil verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News