Jumat, MK Sidang Putusan Pemilukada Tapteng
Rabu, 22 Juni 2011 – 02:23 WIB
Seperti diberitakan, KPU Tapteng menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon yang maju di pemilukada Tapteng ke MK, 11 Mei 2011. Sedang Bonaran Situmeang juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti, terkait misalnya dukungan dari DPP Hanura yang mendukung pasangan Bonaran-Sukran Tanjung.
Yakni pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.
MK mengeluarkan putusan sela terkait perkara sengketa pemilukada Tapteng pada 11 April 2011. MK memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah sekitar 1,5 bulan sejak KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerahkan laporan hasil verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang