Jumlah BlackBerry Sitaan Bea Cukai jadi Pertanyaan

Jumlah BlackBerry Sitaan Bea Cukai jadi Pertanyaan
Jumlah BlackBerry Sitaan Bea Cukai jadi Pertanyaan

jpnn.com - TEMBILAHAN - Hingga saat ini jumlah telepon seluler (ponsel) merek BlackBerry hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Riau, masih simpang siur dan misterius. Sebelumya, 1 Agustus 2013 lalu, KPPBC Tembilahan mengekpos ke media tentang 974 ponsel BlackBerry berbagai type lengkap dengan aksesorisnya, di Jalan Malagas Tembilahan, Rabu (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, kini beredar kabar bahwa barang seludupan dari Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) bukan 974 unit, melainkan 1.226 unit. Kendati demikian, pihak Bea dan Cukai Tembilahan bersikukuh bahwa ponsel ilegal yang mereka amankan berjumlah 974 unit.

Dari penelusuran, Ayong yang diduga sebagai pemiliki barang impor illegal yang diamankan KPPBC Tembilahan, mengakui jumlah ponsel yang ia kirim ke beberapa daerah melalui Inhil lebih dari seribu unit. Meski mengaku dipermainkan, Ayong juga tidak dapat menyimpulkan pihak yang harusnya bertanggungjawab atas raibnya 252 unit ponsel miliknya.

"Saya tidak menuduh bea dan cukai. Kalau ditelusuri, sebelum sampai ke Tembilahan barang itu melalui beberapa tahap. Mulai dari kapal, travel dan pihak bea dan cukai," kata Ayong dilansir Riau Pos (JPNN Group), Rabu (28/8).

Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo menegaskan bahwa jumlah BlackBerry yang mereka sita sebanyak 974, sesuai dengan berita acara penangkapan. Bahkan, proses penangkapan sudah dilengkapi dengan beberapa orang saksi di lapangan.

"Sekali lagi saya sampaikan proses penangkapan itu sudah sesuai dengan pencacahan. Kalau mengenai tersangka, semua sifatnya sama. Barang-barang itu tidak ada yang mengaku," jelasnya.(jpnn)

 


TEMBILAHAN - Hingga saat ini jumlah telepon seluler (ponsel) merek BlackBerry hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News