Jumlah Calon Tunggal Meningkat di Pilkada
Namun, jika jumlah kursi partai tersisa tidak memenuhi syarat pengajuan calon, koalisi paslon yang sudah mendaftar bisa diubah.
Hanya, jika selama masa pendaftaran tiga hari tetap tidak ada paslon tambahan, pilkada dilanjutkan dengan mekanisme calon tunggal.
Dalam surat suara nanti masyarakat memilih calon tunggal atau kotak kosong di sebelahnya.
Kalau kotak kosong mendapatkan lebih banyak suara, kepala daerah akan ditentukan dalam pilkada serentak berikutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, tren meningkatnya calon tunggal disebabkan banyak faktor.
Selain komitmen partai, beratnya syarat calon perseorangan bisa disebut sebagai salah satu penyebabnya.
"Syaratnya kan diubah dari 3 persen sampai 6 persen menjadi 6,5 sampai 10 persen," ujarnya. (far/c9/ang/jpnn)
Jumlah calon tunggal saat ini jauh lebih banyak daripada dua pilkada serentak sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Terungkap, Alasan Presiden Ajukan Nama Laksamana Yudo Calon Tunggal Panglima TNI
- Caltung dan Astung
- Munas X Tinggal Hitungan Hari, Pontjo Sutowo Hampir Dipastikan Pimpin FKPPI Lagi
- Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI, Mbak Puan Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Kesaksian Penyelam Sriwijaya Air, Bu Risma Berani Bersumpah, Calon Tunggal Kapolri
- Quick Count Pilkada 2020, Dua Calon Tunggal Berjaya di Kaltim