Jumlah Formasi PPPK Guru Lebih Banyak Dibanding CPNS

Jumlah Formasi PPPK Guru Lebih Banyak Dibanding CPNS
Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS bersilaturahmi dengan kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, seusai memimpi apel perdana masuk kerja setelah libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Pemkab Aceh Barat

jpnn.com, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menerima 806 orang formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan nonguru tahun 2021.

“Kami berharap penerimaan formasi CPNS dan formasi P3K tahun ini akan mampu mengakomodir kebutuhan tenaga kerja di pemerintah daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Teuku Fadli di Meulaboh, Jumat.

Dari total 806 orang formasi yang dibuka dan telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, ada pun rincian penerimaan tersebut terdiri dari formasi CPNS 306 orang.

Kemudian untuk formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru 424 orang.

Lalu untuk formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) nonguru ada 76 orang.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS, P3K guru dan nonguru ini dijadwalkan beberapa tahapan tes akan dilaksanakan sejak Juli hingga Oktober 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berharap penerimaan formasi CPNS dan P3K guru dan nonguru pada tahun 2021, akan mampu mengakomodir tugas pemerintah daerah guna melayani berbagai kebutuhan publik di daerah itu.

Selain itu, penerimaan CPNS pada tahun ini juga diharapkan akan memberikan peluang kerja baru kepada putera-puteri daerah setempat di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)

Jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS, P3K guru dan nonguru ini dijadwalkan beberapa tahapan tes akan dilaksanakan sejak Juli hingga Oktober 2021 mendatang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News