Jumlah Honorer yang Diangkat Tak Lebihi yang Pensiun
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 02:07 WIB
Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, honorer kategori satu yang dibiayai APBN atau APBD diverifikasi tim Kemenpa-RB mencapai 67.385 pegawai. Sedang kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) yang bisa diangkat menjadi PNS jika lolos seleksi, sebanyak 652.460 pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, Mangindaan juga menjelaskan mengenai rasio jumlah PNS dengan penduduk di Indonesia. Jumlah PNS pusat 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 (80,5 persen). Untuk komposisi PNS menurut usia 50 tahun ke atas sebesar 1.074.788 PNS (22,83 persen). Terdiri usia 50-55 tahun mencapai 848.535 PNS (18,02 persen), usia 56-60 tahun 219.933 PNS (4,67 persen), usia 61-65 tahun mencapai 5.987 PNS (0,01 persen).
Dikatakan Mangindaan, dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 240 juta dan jumlah PNS 4,7 orang, maka rasionya masih relatif kecil atau sekitar 1,98 persen. Dibandingkan Malaysia 3,7 persen, Filipina 2,9 persen, Vietnam 2,1, Kambodja 1,2, Myanmar 1,7, dan Thailand 1,9 persen, serta Brunei Darussalam 11 persen. "Jadi angka rasio penduduk dengan PNS di Indonesia masih moderat, tidak berlebih," kata Mangindaan.
Yang jadi persoalan selama ini, lanjutnya, adalah masalah distribusi yang tidak merata. Sebagai contoh penempatan guru. Saat ini ada 1,7 juta guru PNS. Hanya saja, mayoritas ada di kota-kota besar. Untuk daerah pedalaman dan perbatasan masih kurang.
JAKARTA — Pengangkatan honorer jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadikan momentum pemerintah untuk melaksanakan moratorium rekrutmen
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024