Jumlah Honorer yang Diangkat Tak Lebihi yang Pensiun

Jumlah Honorer yang Diangkat Tak Lebihi yang Pensiun
Jumlah Honorer yang Diangkat Tak Lebihi yang Pensiun
Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, honorer kategori satu yang dibiayai APBN atau APBD diverifikasi tim Kemenpa-RB mencapai 67.385 pegawai. Sedang kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) yang bisa diangkat menjadi PNS jika  lolos seleksi, sebanyak 652.460 pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Mangindaan juga menjelaskan mengenai rasio jumlah PNS dengan penduduk di Indonesia. Jumlah PNS pusat 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 (80,5 persen). Untuk komposisi PNS menurut usia 50 tahun ke atas sebesar 1.074.788 PNS (22,83 persen). Terdiri usia 50-55 tahun mencapai 848.535 PNS (18,02 persen), usia 56-60 tahun 219.933 PNS (4,67 persen), usia 61-65 tahun mencapai 5.987 PNS (0,01 persen).

Dikatakan Mangindaan, dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 240 juta dan jumlah PNS 4,7 orang, maka rasionya masih relatif kecil atau sekitar 1,98 persen.  Dibandingkan Malaysia 3,7 persen, Filipina 2,9 persen, Vietnam 2,1, Kambodja 1,2, Myanmar 1,7, dan Thailand 1,9 persen, serta Brunei Darussalam 11 persen.  "Jadi angka rasio penduduk dengan PNS di Indonesia masih moderat, tidak berlebih," kata Mangindaan.

Yang jadi persoalan selama ini, lanjutnya, adalah masalah distribusi yang tidak merata. Sebagai contoh penempatan guru.  Saat ini ada 1,7 juta guru PNS. Hanya saja, mayoritas ada di kota-kota besar.  Untuk daerah pedalaman dan perbatasan masih kurang.

JAKARTA — Pengangkatan honorer jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadikan momentum pemerintah untuk melaksanakan moratorium rekrutmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News