Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media
Ragam Pemberitaan Membuat Kebingungan
Jumat, 05 Agustus 2011 – 22:44 WIB

Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika oleh pimpiunan dan pegawai internal KPK. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, beragamnya pemberitaan tentang tuduhan Nazaruddin terhadap internal KPK membuat Komite etik harus menyusun resume terlebih dulu sebelum memanggil pihak-pihak yang akan diperiksa.
"Masing-masing media beda gaya. Itu membuat anggota (Komite Etik) jadi pusing. Maka kita harus mengkajinya dan disepakati agar lebih sederhana dan memudahkan menarik benang merah, kami akan membuat resume," kata Abdullah di KPK, Jumat (5/8).
Dipaparkannya, resume itu akan disusun dari pemberitaan media selama sebulan ini. "Disepakati bahwa kami akan membuat resume pemberitaan selama satu bulan sehingga Selasa (9/8) nanti bisa tentukan jadwal siapa saja yang akan dipanggil terlebih dahulu baik dari pihak internal maupun eksternal," kata Abdullah.
Siapakah yang akan dipanggil untuk diperiksa? Abdullah mengaku belum mengantongi nama-namanya. Yang pasti, pihak yang akan diperiksa itu bisa dari internal maupun eksternal KPK. Namun dari internal KPK, yang diperiksa pertama kali belum tentu dari unsur pimpinan.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat