Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media

Ragam Pemberitaan Membuat Kebingungan

Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media
Komite Etik KPK Bekerja Gunakan Klipingan Media
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika oleh pimpiunan dan pegawai internal KPK. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, beragamnya pemberitaan tentang tuduhan Nazaruddin terhadap internal KPK membuat Komite etik harus menyusun resume terlebih dulu sebelum memanggil pihak-pihak yang akan diperiksa.

"Masing-masing media beda gaya. Itu membuat anggota (Komite Etik) jadi pusing. Maka kita harus mengkajinya dan disepakati agar lebih sederhana dan memudahkan menarik benang merah, kami akan membuat resume," kata Abdullah di KPK, Jumat (5/8).

Dipaparkannya, resume itu akan disusun dari pemberitaan media selama sebulan ini. "Disepakati bahwa kami akan membuat resume pemberitaan selama satu bulan sehingga Selasa (9/8) nanti bisa tentukan jadwal siapa saja yang akan dipanggil terlebih dahulu baik dari pihak internal maupun eksternal," kata Abdullah.

Siapakah yang akan dipanggil untuk diperiksa? Abdullah mengaku belum mengantongi nama-namanya. Yang pasti, pihak yang akan diperiksa itu bisa dari internal maupun eksternal KPK. Namun dari internal KPK, yang diperiksa pertama kali belum tentu dari unsur pimpinan.(gel/ara/jpnn)

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam menelusuri tudingan M NAzaruddin tentang dugaan pelanggaran etika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News