Jumlah Kasus Aktif Meningkat Lebih Cepat, Anies: Lebih Darurat Daripada Awal Wabah Covid-19

Jumlah Kasus Aktif Meningkat Lebih Cepat, Anies: Lebih Darurat Daripada Awal Wabah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Parameter kedua yang harus diwaspadai adalah kasus aktif, yakni orang yang positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi dan perawatan serta belum dinyatakan sembuh.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta ini mengatakan penting memahami kasus aktif karena berkaitan dengan kapasitas fasilitas kesehatan di Jakarta.

Dia menjelaskan ada tiga kelompok pada kasus aktif, yakni tidak bergejala, bergejala ringan, serta bergejala sedang dan berat.  Nah, kata dia, kelompok sedang dan berat inilah yang membutuhkan perawatan rumah sakit, bahkan yang kritis butuh ICU.

"Jadi, secara rata-rata selama perjalana enam bulan kami katakan 50 persen tanpa gejala, 35 persen gejala ringan, 15 persen sedang atau berat. Kelompok inilah (bergejala sedang dan berat) yang harus diperhitungkan," katanya.

Anies menjelaskan, saat ini Jakarta punya kapasitas kesehatan cukup besar dalam skala nasional. Ada 190 RS, 67 di antaranya RS rujukan.  Rasio dokter per populasi juga tinggi dibanding rata-rata nasional.

Namun, kata Anies, saat ini ambang batas kapasitas kesehatan sudah hampir terlampaui bila melihat dari keterpakaian tempat tidur RS dan ruang ICU. Kapasitas ini juga dipengaruhi ketersediaan tenaga kesehatan yang mampu menangani wabah,  jumlah APD, peralatan dan obat-obatan. "Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus Covid-19 Per kemarin sudah 77 persen terpakai," katanya. 

Menurut dia, bila situasi terus berjalan dan tidak ada pengereman, maka berdasar data yang ada diprediksi 17 September tempat tidur RS dan ICU penuh.

Pemprov akan menaikkan kapasitas 20 persen menjadi 4.807. Namun, kenaikan itu sebenarnya bukan hanya persoalan menaikkan tempat tidur dan ICU. Namun, harus memastikan adanya dokter, perawat, alat pengamannya, obat, dan seluruh peralatan pendukungnya.

Anies Baswedan menyatakan kondisi darurat Covid-19 di Jakarta lebih darurat lagi dibanding awal kemunculan kasus corona di Indonesia. Anies pun menempuh PSBB secara ketat lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News