Jumlah Kasus Pemerkosaan di Rejang Lebong Bikin Geleng Kepala

Jumlah Kasus Pemerkosaan di Rejang Lebong Bikin Geleng Kepala
Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari (kiri) berbicara dengan aktivis Woman Crisis Centre (WCC) Bengkulu terkait masalah kekerasan terhadap perempuan di Rejang Lebong. Foto: Bengkulu Ekspress/JPG

Kemudian pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan kota serta Provinsi Bengkulu harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi keluarga, teman korban, saksi dan pendampingan.

"Pemerintah harus segera merancang dan menjalankan program pendidikan dan penyadaran tentak hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan," pinta Juniarti.

Tuntutan selanjutnya yaitu harus ada saksi bersama untuk membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual dimanapun dan pada siapapun yang melibatkan para pihak antaran lain aparat penegak hukum, lembaga agama, adat, organisasi kemasayrakatan dan LSD serta media massa. 

"Tuntutan terakhir akmi adalah hukum para pelaku kejahatan perkosaan dengan memenuhi rasa keadailan bagi perempuan korban kekerasan seksual," akhir Juniarti.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM mengaku sangat mengapreasiasi apa yang dilakukan aksi solidaritas untuk perempuan korban kekerasan seksual. 

Wabup juga mengaku pemerintah kabupaten Rejang Lebong sudah berkoordinasi dengan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perlindungan Perempuan. Wabup berharap semua pihak dapat berkolaburasi dalam menangani masalah yang menimpa Yuyun.

"Kita berharap agar penangan kasus ini bisa dilakukan secara bersama-sama sehingga tidak sepotong-sepotong," harap Wabup.

Menurut Wabup, kasus Yuyun ini merupakan titik awal dari penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan kedepannya, sehingga kedepannya Wabup berharap tidak ada Yuyun Yuyun lain yang yang menjadi korban. Oleh karena itu semua pihak harus bergerak untuk mengantisipasinya.(251/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News