Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun 15 Persen Selama Tujuh Hari Operasi Lilin

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun 15 Persen Selama Tujuh Hari Operasi Lilin
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengklaim jumlah kecelakaan lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan operasi lilin mengalami penurunan 15 persen, dibandingkan tahun lalu.

Kombes Sambodo memerinci pada 2019 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 68 kasus, sedangkan pada 2020 hanya berjumlah 58 kasus.

"Selama tujuh hari pelaksanaan operasi lilin terjadi penurunan lakalantas dibanding operasi lilin 2019. Tahun 2019 ada 68 lakalantas sedangkan tahun ini 58 lakalantas atau turun sebanyak 15 persen," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Kombes Sambodo mengungkapkan sejumlah faktor terjadinya penurunan kecelakaan itu dikarenakan meningkatnya himbauan preemtif, prefentif dan edukasi kepada masyarakat.

"Beberapa Faktor penyebabnya karena memang imbauan-imbauan yang kami sampaikan ke media angka-angka menunjukan kegiatan-kegiatan prefentif dan preemtif kami meningkat jauh dibanding 2019," katanya.

Kemudian, kata dia selama operasi lilin di 2020 tidak ada penilangan. Namun, lebih banyak diisi dengan pendekatan persuasif, edukasi dan preemtif.

"Selama operasi lilin ini kami tidak melakukan penindakan dengan tilang. Tetapi lebih kepada persuasif, edukasi, preemtif untuk membeirkan edukasi kepada masyarakat terutama menaati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.

BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Pensiunan PNS Akhirnya Menyerahkan Diri, Nih Penampakannya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengklaim jumlah kecelakaan lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan operasi lilin mengalami penurunan 15 persen, dibandingkan tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News