Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Pesawat Melonjak, Lion Air Paling Tragis
Baca juga: Insiden Kalajengking Naik Lion Air Jadi Sorotan Media Asing
Namun, dibandingkan dengan jumlah penumpang pesawat sepanjang 2018, angka korban jiwa akibat kecelakaan penerbangan sangat kecil. Rata-ratanya adalah setiap penumpang harus naik pesawat saban hari selama 241 tahun hingga mengalami satu kecelakaan fatal.
Merujuk data IATA, all accident rate atau tingkat total kecelakaan adalah 1,35 yang ekuivalen dengan satu kejadian dari 740 ribu penerbangan. Adapun all accident rate pada 2017 adalah 1,11.
CEO IATA Alecander de Juniac mengatakan, pada 2018 terdapat 46,1 juta penerbangan dengan jumlah penumpang yang terangkut mencapai 4,5 miliar. “Namun, terbang itu aman. Data memberitahu kita bahwa (penerbangan) makin aman,” ujarnya.
IATA pun terus berkomitmen untuk mewujudkan keselamatan penerbangan sehingga penumpang tetap aman sejak lepas landas hingga kembali mendarat. “Terbang tetap menjadi bentuk perjalanan jarak jauh paling aman,” kata Juniac.(independent/ara/jpnn)
Data International Air Transport Association (IATA) menunjukkan sepanjang 2018 terdapat 62 kecelakaan pesawat, atau meningkat dibandingkan 2017 dengan 46 insiden.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ada dari Ciamis, Bogor
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim