Jumlah Orang Kaya Sedikit, tetapi Potensi Pajaknya Luber-Luber

Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal untuk membuat sistem pajak yang lebih adil dan selaras dengan prinsip ability to pay.
Bahkan, rencana pajak orang kaya juga sesuai dengan rekomendasi lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (WB).
"Juga selaras dengan tren struktur PPh OP secara global yang kini mayoritas negara memiliki tarif tertinggi antara 31 sampai 40 persen serta jumlah tax bracket sebanyak lima kelompok penghasilan," imbuhnya.
Bawono juga menyarankan agar penerimaan lebih efektif maka pemerintah harus punya strategi lain.
Misalkan, lanjur dia, peninjauan kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income).
Pasalnya, komposisi penghasilan orang kaya juga banyak berasal dari passive income.
Padahal pengenaan pajak bersifat final dan tidak mengikuti tarif progresif yang saat ini diubah.
"Pemerintah juga bisa mengoptimalkan kepatuhan pajak dari kelompok kaya melalui strategi khusus yang diemban oleh unit tertentu," tegas Bawono. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jumlah orang kaya yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun berjumlah 0,1 persen dari total masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun